Pati, infoseputarpati.com – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wardjono berharap agar pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) dapat juga berpengaruh pada program pengentasan kemiskinan di wilayah Kabupaten Pati.
Pihaknya mengatakan bahwa dalam prosesnya pendataan tersebut juga nantinya akan menjadi data yang lengkap perihal kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat.
“Mengenai hal itu mas, bahwa pendataan tersebut nantinyakan sebagai data yg cukup lengkap. Yang harapan kami juga dapat memberikan pengaruh terhadap pengentasan kemiskinan dan menambah kesejahteraan,” katanya saat dihubungi oleh tim Info Seputar Pati.
Anggota dewan yang duduk di komisi D tersebut, juga menyampaikan bahwa data dari Regsosek nantinya juga betul-betul dapat digunakan untuk kepentingan dasar.
Yang mana diharapkan, data yang ada dapat dijadikan rujukan untuk menentukan perumusan kebijakan di masing-masing daerah khususnya di wilayah Kabupaten Pati.
“Hal ini seharusnya betul-betul untuk kepentingan sebagai dasar juga untuk perumusan kebijakan yang menaungi kebijakan sosial ekonomi masyarakat itu mas,” tutur Wardjono.
Ia juga berharap jangan samakan dengan adanya pendataan tersebut, justru malah dijadikan alat untuk menambah beban pajak atau pun pajak tambahan bagi masyarakat.
Jika hal tersebut dilakukan maka dipastikan masyarakat kembali akan menjadi korban adanya kebijakan yang tak sesuai harapan.
“Jangan sampai dengan adanya REGSOSEK sebagai alat untuk menambah pajak dan pajak tambahan di kasihkan kepada rakyatnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi bahwa untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Pati sedang melaksanakan pendataan awal yang telah dimulai pada 15 Oktober 2022 dan berakhir pada 14 November 2022 mendatang. (Adv)
Penulis: Anang SY
Editor: Erika Chairun