DPRD Pati Sayangkan Penghapusan Kebijakan Pupuk Bersubsidi bagi Petani Ketela

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang dikeluarkan melalui Kementerian Pertanian soal penghapusan jatah pupuk bersubsidi bagi Komoditas tertentu.

Dimana salah satu komoditas yang tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi tersebut adalah komoditas ketela.

Hal demikian, sangat disayangkan oleh Salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, Narso. Pihaknya menyatakan bahwa kebijakan tersebut dirasa kurang tepat diterapkan pada masa seusai pandemi seperti saat ini.

Ia menerangkan bahwa pada saat sekarang, para masyarakat dan pemerintah daerah sedang berusaha untuk meningkatkan kondisi perekonomian di wilayahnya masing-masing.

“Iya mas dengan adanya pencabutan pupuk bersubsidi untuk tanaman singkong sebetulnya kita sangat menyayangkan. Dimana di tengah upaya untuk membangkitkan perekonomian selesai masa pandemi, justru kebijakan tersebut diterapkan,” katanya saat dihubungi oleh tim Info Seputar Pati.

Diketahui bahwasanya kebijakan pencabutan pupuk subsidi tersebut tertuang dalam Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.

Dimana dalam peraturan tersebut hanya terdapat 9 prioritas komoditas pangan utama di sektor pertanian. Diantaranya yakni Padi, jagung, masuk dalam tanaman pangan.

Selanjutnya juga ada cabai, bawang merah dan bawang putih untuk tanaman hortikultura. Serta tebu, kakao, dan kopi rakyat untuk jenis tanaman perkebunan.

Lebih lanjut, Narso berharap Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati untuk segera merespon cepat adanya kebijakan tersebut.

Ia berharap adanya edukasi yang dilakukan secara intens oleh Dispertan berkaitan dengan hal yang perlu disiapkan untuk mengantisipasi kondisi tersebut.

“Salah satu yang perlu dilakukan, kami dorong Dispertan untuk lakukan edukasi khususnya kepada petani singkong, terkait dengan pupuk organik yang Perlu dipersiapkan,” pungkas Narso. (Adv)

Penulis: Anang SY
Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *