Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi diadakannya sosialisasi gempur rokok ilegal yang menggandeng kesenian lokal yakni Ketoprak Siswo Budoyo dari Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Sutikno. Ia mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan. Pasalnya, banyak rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
“Memang banyak rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Hal ini dikarenakan harga rokok yang resmi terlalu mahal. Sementara masyarakat yang tidak bisa meninggalkan rokok lebih memilih membeli rokok ilegal tersebut,” ujarnya.
Walaupun harga rokok resmi mahal, tapi pajak dari rokok tersebut bisa digunakan untuk berbagai bidang. Baik itu bidang kesehatan, infastruktur dan bidang lainnya.
Menurutnya, rokok ilegal ini sangat berbahaya sekali. Sebab, dalam rokok tersebut tidak jelas kandungan nikotinnya atau mungkin bisa dicampur dengan bahan-bahan lain yang tidak sesuai dengan aturan kesehatan.
“Saya selaku mewakili Komisi C DPRD Kabupaten Pati sepakat sekali diadakannya sosialisasi gempur rokok ilegal ini. Apalagi kegiatan ini juga menggandeng kesenian lokal,” jelas Sutikno.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pati untuk saat ini baru Rp 11,5 miliar. Maka, Sutikno berharap ke depannya bisa meningkat lagi.
“Dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan yang ada kaitannya dengan rokok itu,” ucap dia setelah kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal di Plaza Pragolo Pati, Rabu (19/10/2022). (Adv)
Penulis: Muhamad Kafi
Editor: Erika Chairun