Selama 2 Hari, Satpol PP Pati Razia 9

Pati, Infoseputarpati.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal. Dimana mereka menemukan rokok ilegal sebanyak sembilan ribu batang lebih di Bumi Mina Tani.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan pihaknya melakukan sejumlah penelusuran untuk mendeteksi rokok ilegal. Setidaknya ada beberapa tempat yang terdeksi menjual rokok ilegal di Kabupaten Pati.

Operasi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pati berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 21-22 September. Satpol PP Kabupaten Pati merazia setidaknya ada 9.160 batang rokok. Total ini ditemukan di empat kecamatan yang berbeda.

“Pada tanggal 21, kita melakukan operasi pasar di Kecamatan Kayen, di temukan sekitr 5.740 batang rokok ilegal. Sedangkan tanggal 22, di Kecamatan Batangan, Jaken, Juwana dan Tambakromo ditemukan 3.420 batang,” ucapnya kepada Infoseputarpati.com saat dihubungi, Kamis (22/9/2022).

Ia menambahkan, operasi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menekan angka peredaran rokok ilegal. Pemberantasan rokok ilegal sudah berdasarkan aturan yang ada.

“Ke depan kami tingkatkan operasi pasar untuk mencegah peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai lebih sering,” tegasnya.

Ia sendiri menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membeli, menjual, memproduksi maupun mendistribusikan rokok ilegal. Selain belum memenuhi pungutan negara juga terdapat sanksi pidana yang tentu saja merugikan pelakunya.

“Juga kami harapkan bagi masyarakat yang mempunyai informasi mengenai produksi maupun peredaran rokok ilegal dapat disampaikan kepada kami atau aparat penegak hukum terkait,” paparnya.

Sebagai informasi, penemuan rokok ilegal tidak hanya kali ini saja ditemukan Satpol PP Kabupaten Pati. Sebelumnya penemuan rokok ilegal berada di Kecamatan Winong sejumlah 1.400 batang pada 28 Juli 2022.

Sedangkan pada tanggal 13 Juli 2022, Satpol PP Kabupaten Pati juga menemukan rokol ilegal terjadi di dua wilayah Kecamatan Puncakwangi. Total ada sebanyak 20.200 batang rokok tanpa cukai atau 101 bungkus. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati Mitrapost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *