Pati, infoseputarpati.com – Narapidana (Napi) bersetatus Teroris, yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Pati, pada Jumat (12/8/2022) kemarin akhirnya dapat menghirup udara bebas. Pasalnya YS selaku napi teroris tersebut mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan.
Menurut pemaparan dari Kepala Lapas (Kalapas) Pati Febie Dwi melalui Kasi Binadik Lapas Pati Topan Ahmad saat dikonfirmasi pada Kamis (18/8/2022) oleh mitrapost.com. Sekitar pukul 09.15 WIB YS meninggalkan lapas Pati.
” Itu berdasarkan berdasarkan Surat Lepas Nomor : W13.PAS.PAS 18.PK.05.13-1229 Tahun 2022 tanggal 12 Agustus 2022, YS bebas, ” ucap Topan, Kamis (18/8/2022).
Akan tetapi, lanjut Topan, sebelum menghirup udara bebas YS dibawa dari kamar hunian ke ruang registrasi untuk proses penyelesaian administrasi.
” Sebelum dibebaskan, YS dibawa dari kamar hunian ke ruang registrasi untuk proses penyelesaian administrasi pembebasan dan diberi pengarahan terkait dengan radikalisme dan penyebaran Covid-19, selain itu yang bersangkutan juga dilakukan pemeriksaan barang bawaannya.” jelasnya.
Saat keluar melewati pintu keluar lapas Pati, YS disambut langsung oleh pihak keluarga. Adapun diketahui yang menjemput YS adalah Istri, Kakak kandung dan kedua keponakannya.
Kendati demikian, YS saat ini statusnya masih merah atau belum mengaku NKRI dan UUD 45 serta Pancasila, padahal selama mendekam di Lapas Pati sudah dilakukan pembinaan, hanya saja fanatismenya masih tinggi.
” Kita sudah melaporkan hal ini ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, BNPT, Densus 88, Polres Pati dan Kodim Pati soal status YS, ” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral