Pati, infoseputarpati.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) telah selesai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah tahap 1 kepada sebanyak 2317 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Tri Haryumi mengatakan bahwa penyaluran tersebut dilakukan oleh kantor pos kepada masyarakat yang tercantum dalam buruh tembakau di Kabupaten Pati.
“Untuk DBHCHT ya mas, kita sudah salurkan. Yang menyalurkan yakni Kantor Pos. Jadi kemarin itu sudah ada sebanyak 2317, dan laporan dari kantor Pos itu sudah selesai semua,” katanya saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa dalam penyaluran dana tersebut, masih terdapat sisa 94 KPM yang dikembalikan karena masih dalam status resend.
Ia mengungkapkan bahwa KPM tersebut tidak diketahui orang dan juga tidak ditemukan alamat rumahnya oleh pihak Kantor Pos.
“Dan dari semua itu mas, yang resend ada 94. Kalau secara total berarti ya dari 2317 tadi hanya 94 yang tidak menerima karena status resend atau tidak ditemukan itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Tri Haryumi juga menerangkan bahwa berdasarkan usulan awal ada sebanyak 5317 KPM yang diusulkan untuk memperoleh BLT DBHCHT tersebut.
Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi ada pengurangan sebanyak 3000 buruh dan petani tembakau di Pati yang tidak masuk dalam kategori penerima bantuan.
Diantaranya yakni masih belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian ada sudah menerima bantuan PKH dan juga BPNT.