BPKAD Pati Kembali Gelar Gebyar Lunas PBB-P2 2022, Semua Kecamatan Dapat

Pati, infoseputarpati.com – Hari ini, Rabu (3/8/22) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati kembali menggelar Gebyar Lunas PBB-P2 tahun 2022. Acara ini merupakan apresiasi dalam bentuk hadiah kepada para wajib pajak yang dinilai taat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Acara yang digelar  di  Pendopo Pati tersebut menyediakan ratusan hadiah menarik  bagi pemenang, diantaranya 21 sepeda, 21 televisi 32 inch, 21 kulkas dan 21 rice cooker.

Jika di tahun-tahun sebelumnya digelar dengan format undian atau doorprize, Gebyar Lunas PBB-P2 tahun ini dilaksanakan dengan cara yang berbeda.  Hal ini bertujuan agar penerima hadiah merata di setiap kecamatan, para penerima hadiah ditentukan berdasarkan kategori.

Pemenang hadiah sepeda adalah wajib pajak tercepat per masing-masing kecamatan. Peraih hadiah TV digital  32 inch adalah pada wajib pajak yang membayar pada urutan ke 699. Angka ini sesuai dengan hari jadi Kota Pati tahun ini.

Kemudian peraih hadiah lemari es adalah wajib pajak dengan pembayaran di atas Rp 300 ribu yang membayar tercepat. Dan terakhir yang mendapatkan hadiah rice cooker adalah para wajib pajak pembayar pertama di desa lunas pertama.

Kepala BPKAD Pati, Sukardi mengatakan dengan format baru, diharapkan bisa menambah minat masyarakat Pati untuk membayar pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara tepat waktu.

“Bukan undian. Ini instruksi dari Pak Bupati agar Yang penting bisa merata semua kecamatan dapat. Ingin Diutamakan semua warga. Agar termotivasi membayar pajak lebih cepat dari jatuh tempo,” terang Sukardi kepada awak media.

Sementara itu, Bupati Haryanto dalam sambutannya turut  mengapresiasi wajib pajak kecamatan berprestasi atas pembayaran PBB tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut, orang pertama di Pati itu juga menyinggung tentang kenaikan NJOP PBB tahun ini. Menurutnya meski berat Pajak PBB harus disesuaikan setiap tahunnya. Pasalnya hal tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *