Pria Asal Jakenan Pati Disergap Polres Blora Karena Edarkan Narkoba

Pati, infoseputarpati.com – Pria berinisial W (46), warga Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati diduga mengedarkan obat terlarang atau narkotika berjenis sabu. Saat ini W diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora.

W diamankan Satresnarkoba Polres Blora pada hari Selasa (19/7/2022) ketika berada di wilayah Jalan Raya Pati-Blora di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.

Menurut pemaparan Kasatresnarkoba Polres Blora, Iptu Edi Santosa SH, kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Japah.

Kemudian, pihak Satresnarkoba Polres Blora melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil mengamankan W yang diduga akan bertransaksi di wilayah tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dan bahan keterangan,” ucap Iptu Edi Santosa saat dikonfirmasi infoseputarpati.com hari ini, Kamis (21/7/2022).

Sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya melakukan penggeledahan. Ternyata benar ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibawa oleh tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *