Dari Target Rp142 Miliar, Pajak BBNKB Pati Baru Capai Rp83 Miliar

Pati, infoseputarpati.com – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati menunjukkan progres pembayaran pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Pati baru tercapai sebesar Rp83.049.750.906.

Melalui Kepala Seksi (Kasi) Pajak, Hadi Jatmiko menjelaskan bahwa pada tahun 2022, UPPD Samsat Pati memiliki target pajak dari balik nama kendaraan sebesar Rp142.371.000.533.

“Kalau berdasarkan rekapan data kami setidaknya kita baru tercapai di angka Rp83 miliar sekian Mas, dan itu tentunya masih rendah dari target kita pada tahun ini,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (11/7/2022).

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwasanya pada tahun 2022 terdapat peraturan terbaru yang diinstruksikan dari pusat. Ia menjelaskan jika plat kendaraan masih kota lain, maka secara tidak langsung pemilik kendaraan telah membantu pajak untuk kota tersebut.

Dengan demikian, ia mengimbau agar masyarakat khususnya Kabupaten Pati jika masih mempunyai kendaraan dengan plat kota lain segera melakukan balik nama. Hal demikian diperuntukkan agar pendapatan daerah yang didapat dari pajak kendaraan juga meningkat, seiring dengan naiknya daftar balik nama dari pemilik kendaraan.

“Jadi kalau sebelumnya itu, plat manapun yang bayar di Samsat Pati maka pendapatannya untuk pajak Kabupaten Pati, sekarang tidak, plat manapun yang bayar di Samsat manapun maka pajak tersebut untuk kota plat kendaraan bermotor tersebut,” ungkapnya.

Lebih dari pada itu, Hadi Jatmiko juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk turut serta mengampanyekan sadar pajak dan juga sadar balik nama kendaraan, supaya pendapatan daerah meningkat.

“Nah, Pemkab ini juga harus terjun langsung untuk mensosialisasikan hal ini, karena bagaimanapun juga ini penting bagi masyarakat untuk diketahui,” terangnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *