Pati, infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati menyatakan siap menerima aduan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Pati.
Perlu diketahui, di tahun 2022 BKPAD Kabupaten Pati mengemban tugas membayarkan gaji tenaga PPPK sebanyak 1.560 orang sesuai golongan. Dalam sebulan, setidaknya BPKAD harus mentransfer dana sebesar Rp5,8 miliar kepada pegawai terkait.
Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Pati, Indah Kartika Dewi mengatakan ada 1.069 tenaga PPPK baru tahun ini. Administrasi penggajian pegawai masih diverifikasi.
Dijelaskannya, para PPPK menerima tiga jenis gaji di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga (anak dan istri), dan tunjangan beras. Bagi PPPK yang merasa tidak mendapatkan hak-hak tersebut dipersilahkan untuk melapor ke BPKAD.
“Bagi yang gajinya dirasa kurang, Perorangan nggak dapat gaji atau tunjangan ini bisa saya ke sini (BPKAD). Kita kasihkan data. Gaji kita memang langsung rekening masing-masing. Kalau ada aduan nanti langsung ke sini nggak masalah,” ungkap Indah saat ditemui infoseputarpati.com di kantornya, Jumat (8/7/2022).
Meski tidak banyak, Indah mengaku masih ada tenaga PPPK yang tidak valid dalam hal melaporkan data anggota keluarga non PNS-nya. Akibatnya tenaga terkait tidak mendapatkan tunjangan keluarga.
“Pada saat kita input data gaji kemarin ada yang tidak menyertakan data suaminya bukan PNS kok tidak di isi. Kita kasih tahu, kalau tidak nggak dapat tunjangan. Kalau kita tahu kita hubungi. tapi kalau operator yang tidak tahu kan kasihan,” terang Indah.
Indah mengatakan gaji untuk tenaga PPPK di Kabupaten Pati baik untuk tenaga kependidikan, kesehatan dan teknis sudah disalurkan secara tepat waktu dengan metode transfer.
Masyarakat diminta tidak terpancing dengan kabar burung bahwa gaji PPPK tidak terbayar maksimal. Pasalnya, ia mengaku hingga kini belum mendapatkan aduan terkait kekurangan gaji PPPK. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral