Pati, Infoseputarpati.com – Memasuki bulan Ramadan tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati juga tak luput untuk memberikan masukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Melalui anggota komisi A, Warsiti mengatakan Satpol PP dapat menambahkan jam kerja untuk lebih sering melakukan penyidikan di tempat hiburan malam.
Dimana upaya tersebut disampaikan, guna merespon laporan masyarakat berkaitan dengan maraknya warung remang-remang yang bermunculan di wilayah Kabupaten Pati.
“Kita sudah komunikasi dengan Satpol PP untuk menertibkan itu yang namanya warung remang-remang di pinggir jalan dan Karena memang tidak ada kesempatan kami untuk Sidak bersama, jadi kami hanya sekedar komunikasi dengan Satpol PP untuk menambah jam kerjanya,” katanya.
Ia mengungkapkan Satpol PP perlu menambah jadwal untuk menggelar sidak-sidak pada beberapa tempat yang berpotensi melakukan pelanggaran.
Pihaknya juga mengaku, usulan tersebut disambut oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono saat komunikasi berlangsung.
“Untuk apa, tentunya sidak-sidak itu agar dapat ditambahkan saat Ramadan ini mas, Dan Pak Gi’ juga menyampaikan siap gitu Mas,” jelasnya.
Sementara itu, Sugiyono, selaku Kepala Satpol PP Pati saat diwawancarai oleh media di waktu yang berbeda mengungkapkan, akan melakukan agenda selama bulan Ramadan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bersurat kepada seluruh tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
“Kita akan berikan surat himbauan kepada tempat-tempat hiburan bahwa terkait dengan ramadhan kali ini diminta untuk menghormati. Semua tempat hiburan tidak boleh buka saat bulan ramadhan, Yang berizin maupun tidak berizin harus tutup,” ungkapnya. (Adv)
Penulis: Anang SY