Pati, Infoseputarpati.com – Wakil rakyat Kabupaten Pati turut berperan langsung membantu kesejahteraan warga di Bumi Mina Tani.
Hal ini diwujukan dalam bantuan aspirasi rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 ini. Sebanyak 3 unit rumah warga Pati akan direnovasi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suwito mengatakan nantinya rumah yang sudah tidak layak huni akan mendapatkan aspirasi sebesar Rp50 juta.
Lebih lanjut, Suwito berharap agar keluarga penerima bantuan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya aspirasi untuk membangun rumah yang nyaman.
“Saya memberikan aspirasi kepada warga yang rumahnya sudah tak layak huni. Aspirasi saya sebanyak Rp 50 juta, namun kepotong 11 persen untuk pihak yang mengurus perbaikan rumah tersebut dan juga pajak,” ujar Suwito.
Terkait dengan luas pembangunan, Suwito mengaku belum mengetahui detailnya karena luas tanah yang berbeda.
“Untuk luasan rumahnya sendiri di Desa Karaban yakni 5 X 5,5 meter. Untuk 2 unit lain saya belum tau pasti karena ada yang memiliki tanah yang lebih luas. Sehingga warga ingin luas rumahnya lebih dari itu,” ujar dia. (Adv)