PJ Bupati Kantongi Izin Kemendagri, Raperda Pesantren Dibahas Ulang

Infoseputarpati.com – Penjabat (Pj) Bupati Pati akhirnya mendapatkan izin dari Kemendagri untuk menandatangani penerbitan Perda baru.

Hal ini menjadi angin segar bagi keberlanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi dan Pengembangan pesantren atau dikenal dengan Raperda Pesantren.

Kelanjutan pembahasan Raperda ditandai dengan penyampaian penjelasan DPRD atas Raperda Prakarsa tentang Ponpes, dan tanggapan Bupati Pati atas Raperda Prakarsa DPRD tentang Fasilitasi pengembangan pesantren pada rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (8/2/2023) lalu.

Sayangnya, pembahasan Raperda pesantren harus diulang dari awal. Padahal tahun lalu Raperda ini sudah mencapai pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus).

“Karena Pj Bupati sudah menyampaikan tanggapannya. Itu bukti bahwa izin Kemendagri sudah diperoleh. Sehingga sebetulnya berkait dengan Perda tentang pesantren diulang dari awal,” ungkap Muntamah, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati saat diwawancara kemarin.

Meski demikian ujar Muntamah, pembahasan Raperda tidak akan dibahas dari 0. Sejumlah agenda esensial yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 seperti Pembuatan naskah akademik (NA) dan publik hearing akan dilewati.

“Secara formal akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di Pansus. diulang dari awal. secara formal di Paripurna penyampaian usulan diulang. kalau NA sudah selesai dibahas, oleh inisiator,” ujarnya.

Nantinya Raperda pesantren juga akan dimintakan fasilitasi ulang dari gubernur Jawa Tengah sebelum agenda pengesahan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *