Wakil Rakyat Pati Bicara soal Dunia Malam Karaoke Riskan Maksiat dan Kericuhan

Pati, Infoseputarpati.com – Wakil rakyat Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa dunia malam karaoke riskan dengan suatu hal yang maksiat dan kericuhan.

Perlu diketahui sebelumnya, tempat karaoke yang ilegal di Kabupaten Pati telah direlokasi hingga membuat banyak pemandu karaoke kehilangan pekerjaannya.

Tentunya, hal ini dilakukan tanpa ada alasan yang mendasar. Tempat karaoke tersebut tidak ada izin resmi pendirian dari badan hukum.

Selain itu, banyak masyarakat yang resah akan kehadiran warung esek-esek yang sering dikunjungi pria hidung belang.

Hal ini pun mendapatkan sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengimbau agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dapat menindak tegas karaoke ilegal.

“Harusnya tegas Satpol PP, aturannya kan sudah jelas. Sebetulnya gampang, kan sudah ada aturannya,” tutur Joni.

Bahkan tidak ada kapoknya pernah direlokasi, warung esek-esek tanpa izin dari pemerintah juga banyak berdiri di wilayah Kabupaten Pati.

Sebenarnya pengelolaan karaoke sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2018 tentang karaoke, hanya ada 6 karaoke yang legal dari 50 karaoke di Pati, hal itu karena sebagai fasilitas hotel berbintang

Wakil Ketua I DPRD tersebut juga mengatakan bahwa dunia malam karaoke ini sangat riskan akan terjadinya suatu hal maksiat dan kericuhan. Maka ia kembali menekankan untuk penindakan tegas dari Satpol PP.

“Penegakan Perda kan satpol PP. Kemarin saya ditegur pak ketua dan teman-teman Banggar. Satpol PP kok sekarang bagi-bagi bantuan, tapi tugas penegakan Perda tidak dilanjutkan,” kata dia. (Adv)

Editor: Erika Chairun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *