Pati, Infoseputarpati.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin meyakini bahwa Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren selesai di akhir tahun 2022.
“Saya meyakini bahwa Raperda Pesantren akhir tahun ini atau di awal tahun ini selesai,” ucapnya kepada awak media saat selesai mengikuti apel Hari Santri Nasional (HSN) 2022, Sabtu (22/10/2022).
Ia menambahkan, pihaknya sedang membahas dan menjadwalkan Raperda Pesantren. Artinya, tinggal menunggu waktu Raperda Pesantren akan disahkan.
Saat disinggung mengenai dua kali pembahasan Raperda Pesantren gagal dibahas, Ali menegaskan bahwasanya ada beberapa anggota DPRD saat pembahasan tidak bisa hadir. Jadi, jadwalnya diundur untuk pembahasan Raperda tersebut.
“Ada beberapa teman yang pada saat itu belum hadir. Saat itu juga ada pembahasan Raperda lain. Saya meyakini nanti oleh Komisi D akan diselesaikan,” tegas Ali.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Ia berharap agar Raperda Pesantren segera dituntaskan di tahun ini. Pasalnya, pesantren memiliki kontribusi sangat besar sejak sebelum kemerdekaan Indonesia.
Menurutnya, Raperda Pesantren semestinya segera disahkan sebagai wujud dukungan terhadap keberadaan pesantren di Pati.
”Kami berharap Raperda pesantren dapat diselesaikan di tahun ini. Paling tidak sudah ada pembahasan untuk mendukung keberadaan pesantren. Karena bagaimanapun sumbangsih pesantren ini dari sebelum kemerdekaan. Peran pesantren untuk negara ini nyata,” jelasnya. (Adv)
Penulis: Muhamad Kafi
Editor: Erika Chairun













