Pati, Infoseputarpati.com – Dilaksanakannya Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 masih menjadi perbincangan menarik di wilayah Kabupaten Pati.
Tak lain, juga menjadi perhatian dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.
Ia mengungkapkan melalui program REGSOSEK tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempunyai data kondisi sosial-ekonomi masyarakat tersendiri.
“Nah mas mengenai REGSOSEK ini ya mas, justru kami berharap Pemkab nantinya punya data mandiri berkaitan dengan sosial ekonomi. Karena ini berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi dari masyarakat kita ya kan,” katanya saat ditemui di ruang fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis, (20/10/2022).
Lebih lanjut, politisi PKB tersebut juga mengungkapkan bahwa nantinya pendataan dapat dibedakan dalam hal pemenuhan tanggung jawab.
Ia mencontohkan, misalkan data dibagi berdasarkan strata 1 hingga 2 diserahkan kepada pemerintah pusat. Sedangkan, yang strata lainnya yang tidak dicover pemerintah dapat dilakukan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.
Muntamah menyampaikan bahwa melalui data tersebut, maka tidak terjadi tumpang tindih data penerima bantuan Sosial dari pemerintah.
Sehingga dapat dimungkinkan data kesejahteraan sosial masyarakat bisa valid dan dapat dijadikan acuan oleh pemerintah pusat hingga kabupaten dalam penentuan kebijakan.
“Nah misalnya ya mas, yang strata sekian diserahkan ke pemerintah dan yang lainnya untuk Kabupaten, yang mana bisa ditanggung oleh Pemkab. Harapan kami pun ini bisa valid karena berkaitan dengan kondisi perlindungan sosial, kan demikian,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kegiatan REGSOSEK merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing wilayah.
Yang mana program tersebut, sebagai upaya untuk mendapatkan satu data Indonesia terhadap Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Dari data tersebutlah nantinya akan dijadikan acuan pemerintah dalam melakukan pemberian jaminan sosial secara tepat sasaran. (Adv)
Penulis: Anang SY
Editor: Erika Chairun