Pemuda Madiun Jadi Tersangka Bantu Hacker Bjorka, Begini Pernyataan Polisi

Infoseputarpati.com – Pemuda asal Madiun, Jawa Timur bernama Muhammad Agung Hiyatullah (21) ditetapkan sebagai tersangka sebab membantu Bjorka untuk menyebarkan data-data yang dibongkar melalui Telegram.

Dalam hal ini, Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan saat ini tersangka MAH telah diamankan.

“Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH,” kata Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Polisi menyebut MAH mengunggah konen Bjorka melalui grup Telegram yang diberi nama ‘Bjorkanism’. Ade mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa dua gawai.

“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” tutur dia.

Dilansir dari Detik News, berikut pernyataan lengkap dari Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana:

Update terkait dengan Bjorka, bahwa kita ketahui bersama bahwa pemerintah republik Indonesia telah membentuk timsus yang terdiri dari beberapa lembaga di antaranya yaitu di situ ada Kepolisian, BIN, BSSN kemudian Polhukam, Kominfo. Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH.

Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada Bjorkanism itu. Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, “Stop Being Idiot”.

Kemudian tanggal 9 September 2022, ‘The next leaks will come from the president of Indonesia’ dan tanggal 10 September 2022 ‘To support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish MyPertamina database soon’.

Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut. Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang. Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah sim card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.

Jadi atas hal tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun.

Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Pernyataan Lengkap Polri soal Pemuda Madiun Tersangka Bantu Bjorka”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati Mitrapost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *