Kontroversi Majalah Kemenag Jatim Sebut GMNI di Bawah PKI, Dinilai Bentuk Penyesatan

Infoseputarpati.comKonten majalah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur menjadi kontroversial.

Hal itu imbas kontennya yang menyebut Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai organisasi di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI).

GMNI Komisariat FISIP Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pun telah mendesak pihak redaksi majalah tersebut untuk memberikan klarifikasi dan meralat hal itu melalui pernyataan terbuka.

Ketua GMNI FISIP UNY, Cahaya Nada Pratama menilai, pernyataan dalam majalah tersebut dapat menjadi bentuk penyesatan sejarah.

Ia menyebut, narasi yang dibangun tak berdasar dan justru dapat menyederhanakan sejarah bangsa secara berbahaya dan berpotensi menyebabkan kesalahpahaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya pun mengecam keras konten dalam majalah itu.

“Ini adalah bentuk penyesatan sejarah yang dilemparkan tanpa kajian akademis yang matang, tanpa data yang valid, serta mengabaikan dinamika panjang perjalanan organisasi kami dan bangsa ini,” ujarnya.

Pihaknya pun meminta Kemenag Jatim lebih selektif dan objektif ke depannya. Konten yang disajikan harapannya didasarkan pada riset akademik. Sehingga tak ada misinformasi.

BACA JUGA :   Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Jateng, Jadi Momen Refleksi

Sebagai informasi, GMNI merupakan organisasi yang didirikan pada 23 Maret 1954. GMNI adalah organisasi kader dan perjuangan yang berasaskan Marhaenisme ajaran Bung Karno dan Pancasila 1 Juni 1945.

GMNI juga memiliki komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan nilai kebangsaan.

Jika dilihat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta garis ideologinya, GMNI berbeda jauh dengan PKI.

Pasca peristiwa 1965, GMNI masih terus eksis hingga sekarang. Hal itu membantah tuduhan bahwa GMNI di bawah naungan PKI.

“GMNI akan terus berdiri teguh menjaga marwah organisasi, meluruskan informasi yang keliru, dan mengawal nilai-nilai kebangsaan. Ruang publik kita harus diisi oleh kebenaran sejarah, bukan narasi tuduhan yang menyesatkan,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *