Kronologi Penemuan Jasad Pria di Dasar Tebing Wisata Tadah Hujan Sukolilo Pati

Pati, Infoseputarpati.com Jasad pria ditemukan di dasar tebing wisata Tadah Hujan, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Korban berinisial MAN (32) ditemukan tewas pada Senin (31/8/2026) malam. Pihak keluarga sempat mencari keberadaan korban karena tak kunjung pulang.

Kapolsek Sukolilo AKP Suntoro, S.Sos., M.H. mengungkapkan bahwa kronologi kejadian bermula dari korban yang pamit kepada istrinya untuk keluar rumah pada sekitar pukul 16.00 WIB. Korban pun keluar dengan menggunakan sepeda motor.

Namun hingga pukul 18.00 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumah sehingga pihak keluarga dan tetangga pun melakukan pencarian.

Kendaraan korban lebih dahulu ditemukan pada sekitar pukul 19.00 WIB di sekitar wisata Tadah Hujan. Setelah dicari kembali, mereka menemukan sandal korban di sekitar tebing.

“Setelah kendaraan ditemukan, keluarga dan warga melanjutkan pencarian. Kemudian ditemukan sandal korban di sekitar tebing dan pencarian diteruskan ke bawah,” ujarnya.

Korban akhirnya ditemukan di dasar tebing dalam kondisi meninggal dunia pada sekitar 20.30 WIB. Ketinggian tebing diketahui mencapai sekitar 20 meter.

BACA JUGA :   Jumlah Hewan Terjangkit PMK di Pati Tembus 3.739

AKP Suntoro mengaku pihaknya terjun ke lokasi usai ada laporan dari masyarakat.

“Setelah menerima informasi dari warga, anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama tim medis,” ujarnya.

Pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Sukolilo I menunjukkan ada sejumlah luka pada bagian kepala, hidung, tangan dan kaki yang diduga berkaitan dengan benturan akibat terjatuh dari ketinggian.

“Untuk hasil pemeriksaan awal dari tim medis, ditemukan luka pada kepala, hidung, tangan dan kaki. Korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Jasad korban pun dievakuasi. Sejumlah saksi diperiksa untuk mengetahui informasi lengkap kejadian.

Polisi masih mendalami terkai dugaan korban sengaja menjatuhkan diri. Sementara itu, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut dan tidak mengajukan tuntutan hukum.

“Kami tetap melakukan penanganan sesuai prosedur. Keterangan saksi dan hasil pemeriksaan menjadi bagian dari proses untuk memastikan kronologi kejadian,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca