Infoseputarpati.com – Dua orang di Indramayu diduga mencuri pipa besi milik PT Pertamina EP Field Jatibarang hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp2,3 miliar.
Dua terduga pelaku diantaranya W (39) dan N (60) warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar mengatakan bahwa keduanya kini telah diamankan polisi.
“Alhamdulillah kami berhasil melacak dan mendeteksi keberadaan tersangka. Kini keduanya sudah berhasil diringkus,” ujarnya.
Kasus bermula dari petugas yang menyelidiki pencurian pipa besi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Polisi pun melacak keberadaan W hingga ke wilayah Jakarta Timur hingga akhirnya berhasil diamankan pada Senin (17/8/2026).
Polisi juga mengamankan pelaku lain N di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
“Keduanya kini sudah ada di Mako Polres Indramayu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arwin.
Berdasarkan perhitungan resmi pihak perusahaan, nilai kerugian akibat pencurian tersebut mencapai 133.765 dolar AS atau sekitar Rp2.367.651.120.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan secara berulang pada hari yang berbeda dan melibatkan sejumlah pihak lainnya.
“Dari pengakuan sementara, aksi pencurian pipa tersebut diduga kuat tidak dilakukan hanya satu kali, melainkan telah berulang kali pada hari yang berbeda dengan melibatkan sejumlah pihak lainnya,” ujarnya
Barang bukti dalam kasus ini berupa dua unit telepon seluler dan satu buah dompet. Polisi masih menyelidiki kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam pencurian.
“Jadi tidak berhenti pada dua pelaku ini saja. Kasus masih terus kami kembangkan,” tegasnya. (*)






