Pemerintah Kaji Sistem Penggajian Tunggal untuk ASN

Infoseputarpati.comPemerintah tengah mengkaji sistem penggajian tunggal untuk aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman.

“Itu kan masih jangka menengah. Itu masih dikaji oleh BKN [Badan Kepegawaian Negara],” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menyebut jika hal itu masih dikaji dan belum tentu diterapkan dalam waktu dekat.

“Jadi nanti akan jadi pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan skema gajinya,” jelasnya.

Rencana ini ternyata sudah lama bergulir, hanya saja memang masih rencana. Penerapan sistem single salary ini sendiri disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI.

Jika skema ini berlaku, maka seluruh tunjangan yang melekat untuk ASN akan disatukan ke dalam gaji ASN.

Single salary ini masuk dalam prioritas rencana kerja pemerintah pada 2024, khususnya dalam rencana pembangunan tahunan nasional. Dan kini kembali muncul dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026.

“Konsepnya kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *