Infoseputarpati.com – Fenomena kelompok di media sosial yang mendorong masyarakat untuk tidak membayar pinjaman online (Pinjol) semakin marak.
Bukan hanya itu saja kelompok tersebut juga memberikan cara menghindari pinjaman.
Perlu diketahui sebelumnya, ribuan masyarakat melakukan gagal bayar (galbay) utang fintech peer-to-peer lending (P2P) dengan sengaja untuk menghindari pembayaran Pinjol.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar mengungkapkan bahwa fenomena ini ada setelah kelompok tertentu mendorong masyarakat untuk tidak membayar utang pinjol. Mereka mengajarkan bagaimana cara menghindari pembayaran Pinjaman.
“Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” kata Entjik, dikutip dari Detik Finance pada Senin (16/6/2025).
“Ada, akhirnya banyak. Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu, baik Instagram maupun Facebook dan beberapa sosial media yang lain. Jadi ada beberapa,” ucapnya.
Dorongan ini pun membuat sejumlah oknum sengaja melakukan pinjaman namun tak dibayar. Dan orang yang telah memiliki utang melakukan gagal bayar.
“Yang lebih banyak lagi sebenarnya bukan sengaja pinjam. Memang sudah pinjam, tetapi sengaja tidak mau bayar,” beber dia.
“Memang kelihatannya waktu kita tagih, apa yang ajakan dari mereka (kelompok gagal bayar) itu mereka (peminjam) lakukan. Yaitu salah satunya ganti nomor, nomor yang nggak aktif. Menghindar, kalau ditelepon langsung di-block. Itu kan salah satu ajakan dari mereka,” jelas Entjik. (*)