Pati, Infoseputarpati.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo memberikan masukan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah.
Menurutnya, upaya pengendalian sampah yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kurang maksimal. Sehingga perlu ada dukungan dari masyarakat.
“Itu kebijakan masing kepala desa. Kita hanya memberikan masukan untuk membuat aturan di tingkat desa,” katanya kepada Infoseputarpati.com belum lama ini.
Disarankan standar Perdes tentang pengelolaan sampah harus mengatur teritori atau tempat pembuangan sampah yang spesifik di masing-masing desa. Selain itu, juga harus mengandung sanksi yang membuat jera bagi yang melanggar Perdes.
Bambang menilai Perdes tentang pengelolaan sampah menjadi kebutuhan yang mendesak. Pasalnya, beberapa tahun terakhir Kabupaten Pati terus dilanda bencana alam.
“Dengan tumpukan sampah di sungai bisa mengakibatkan banjir. Di Kabupaten Pati setiap tahunnya mengalami bencana alam, lebih tepatnya banjir,” jelas dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki oleh Pemkab setempat tidak bisa mengakomodir seluruh rumah tangga seluruh warga.
Sebagai informasi, produksi sampah harian di Kabupaten Pati memang cukup tinggi. Dilansir dari keterangan Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Pertamanan, Ragil Nur Wahyudi, rata-rata dalam sehari Kabupaten Pati mampu memproduksi sampah sebanyak 100 ton.
Sumber sampah yang dihasilkan di Pati terbanyak dari rumah tangga seperti sisa makanan, buah dan sayuran. (Adv)