Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati selalu berupaya mendorong seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Pati untuk melakukan pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai dengan kondisi riil.
Baik Dapodik dalam pengisian infrastruktur sekolah, sarana dan prasarana, fasilitas, data peserta didik, jumlah rombel, data guru dan lain sebagainya yang terlibat di satuan pendidikan.
Hal tersebut tentunya dilakukan lantaran untuk menghindari ketidaksesuaian ataupun ketidakjujuran pengisian Dapodik saat tahun ajaran berlangsung.
Melalui salah satu anggota komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, pengisian Dapodik nantinya akan berpengaruh terhadap pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Satuan pendidikan, jika hendak ingin mendapatkan biaya rehabilitasi, diharapkan selalu jujur. Agar nantinya tidak berdampak dalam pendanaan ataupun penganggaran untuk sekolah. Sebab sektor pendiikan dangan krusial. Dan sekolah ini kan buat penerus bangsa juga nantinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muntamah memberikan contoh dalam pengisian akreditasi satuan pendidikan banyak yang memanipuasi agar mendapatkan penilaian yang bagus dan sempurna.
Hal tersebut tentunya sangat berisiko sekali. Dimana seharusnya pengisian akreditasi di satuan pendidikan harus bersifat transparan, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Terlebih mengingat pengisian akreditasi di masing-masing satuan pendidikan sekolah saat ini sudah berbasis online.
“Ketidaksesuaian Dapodik oleh satuan pendidikan sebenarnya untuk kepentingan, agar sekolah mendapatkan nilai yang baik. Yang sebetulnya ada beberapa fasilitas sarana prasarana disekolah tidak baik itu dicatat baik. Itukan namanya tidak jujur dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Intinya jangan dilebih-lebihkan dalam mengejar kepentingan biar mendapatkan akreditasi baik. Apalagi sekarang serba online nggeh,” lanjut Muntamah. (Adv)