Tindak Lanjut Perbup 55, DPRD Pati Berencana Panggil Eksekutif

Pati, Infoseputarpati.com – Menindaklanjuti progres Perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 tentang pengisian perangkat desa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati akan berencana panggil lembaga Eksekutif.

Langkah tersebut, direncanakan akan dilakukan pada saat rapat kerja ke depan dengan tujuan mengetahui progres atas perubahan dari penyusunan Perbup.

Melalui Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo menuturkan bahwa pihaknya juga belum mengetahui detail progres penyusunan Perbup perubahan tersebut.

“Kita selama ini juga belum tahu ya,karena hingga kini juga belum ada rapat kerja, tapi nanti dalam waktu dekat kita akan panggil terkait Perbup 55 itu,” ungkapnya saat diwawancarai belum lama ini.

Pihaknya menegaskan, bahwa selama ini memang belum ada laporan resmi atas progres Perubahan Perbup dari pihak Eksekutif.

Sehingga saat ditanya mengenai perubahan Perbup 55, Bambang belum bisa berkomentar banyak akan hal tersebut.

“Hingga kini belum ada laporan juga mas, nanti saat rapat kerja kita akan panggil terkait hal itu,” terangnya.

Sebagai informasi, bahwa perubahan Perbup 55 tersebut berkaitan dengan polemik pengisian perangkat desa yang menjadi wewenang di ranah Pemerintah Kabupaten.

Melalui perubahan tersebut, nantinya kewenangan pengisian perangkat desa akan dikembalikan ke masing-masing Pemerintah Desa.

Mengingat masih ada ratusan Formasi perangkat desa di Pati yang masih mengalami kekosongan jabatan hingga kini.

“Kalau soal itu kita belum bisa berkomentar, belum bisa menanggapi karena harus menunggu Perbup ini jadi kan,” pungkasnya. (Asy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *