Kronologi Penganiayaan Remaja di Tambakromo hingga Sebabkan Luka pada Kepala Korban

Pati, Infoseputarpati.com – Remaja laki-laki di Tambakromo melakukan pemukulan kepada korban yang berinisial MR (15). Saat ini, Pelaku yang juga berumur 15 tahun tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam hal ini, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan kronologi dari tindakan penganiayaan itu.

Ia menjelaskan kejadian ini bermula saat pelaku sedang berkendara dan berboncengan dengan temannya. Namun sesampainya di Jalan Raya Gabus – Tambakromo turut Desa Karangmulyo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, pelaku menendang motor korban hingga terjatuh.

“Kejadian bermula saat remaja yang berinisial J bersama temannya berboncengan sepeda motor, sesampainya di TKP berpapasan dengan MR dan langsung menendang motor MR hingga terjatuh,” katanya.

Onkoseno menambahkan, J kemudian berlari mengejar MR sampai di depan rumah warga yang lokasinya di seberang jalan raya. Lalu J merogoh kunci motor miliknya dan bagian ujung kunci yang runcing digunakan untuk memukul kepala MR bagian belakang.

Atas perbuatannya, pelaku penganiayaan tersebut saat ini sudah diamankan oleh pihak yang berwenang. Dan terancam pasal 76C Jo pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 351 KUHPidana.

“Atas perbuatannya tersebut J diamankan di Satreskrim Polresta Pati dan terancam pasal Pasal 76C Jo pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 351 KUHPidana,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *