Pati, Infoseputarpati.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati terus memberikan peringakan bagi ASN yang terdaftar di partai politik (Parpol) agar segera melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Kesejahteraan, dan Kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Nono Harjono.
“Jika nama-nama pegawai ASN ada ya segera melapor kepada pihak terkait, itu ya seperti KPU, atau Bawaslu, atau juga panitia pengawas kecamatan setempat ataupun di daerahnya masing-masing,” imbau Nono.
“Karena apa, karena kalau ada namanya tercatat dikepengurusan keanggotaan partai politik peserta Pemilu ya langsung kami berti tegasan sesuai aturan tentunya,” tambah dia.
Pencatatan nama tersebut bisa dicek sendiri oleh pegawai ASN melalui link yakni http://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari_nik.
Lanjut, Nono juga menyinggung terkait semua pegawai ASN harus tetap menjaga kebersamaan dalam menyikapi situasi panca menjelang Pemilu maupun Pilkada tahun 2024 mendatang.
Terlebih tidak terpengaruh oleh lingkungan sekitar guna melakukam kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan pada calon pemilu maupun pilkada.
“Tentunya, selain itu juga hindarilah, jauhilah, lingkungan atau situasi yang berbau yang bersifat pemilu ataupun pilkada nantinya,” lanjut dia.
“Intinya seperti itu, jika tidak ingin mendapat tegasan ya hindarilah jangan kehasut sama lingkungan-lingkungan yang mengarah ke partai politik,” tutupnya. (*)