WFH bagi ASN Pemprov Jateng Mulai Berlaku, Luthfi Minta Kualitas Layanan Tak Berkurang

Infoseputarpati.com – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mulai berlaku sejak Jumat (10/4/2026).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menekankan agar WFH tak menjadikan kualitas pelayanan berkurang dan kinerja ASN diharapkan tak terganggu.

“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” ujarnya.

Kebijakan WFH sendiri diterapkan sebagai tindak lanjut surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri dan SE Gubernur Jateng, sebagai upaya untuk menghemat energi.

Sejumlah kabupaten/ kota di Jateng juga mulai menerapkan kebijakan serupa. Jika masih ada daerah yang belum menerapkan, itu karena masih dalam kajian.

“Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang tahu karakter masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan bahwa jumlah ASN yang mengikuti WFH belum diketahui. Sebab untuk Pemprov Jateng, kebijakan tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena mereka yang tahu situasi masing-masing.

“Jadi kita tidak membatasi berapa persen, tapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini nanti kami minta laporan dari teman-teman OPD,” katanya.

BACA JUGA :   Warga Dukuh Pendem Blora Terima Bantuan Jambanisasi

Penerepannya memerlukan tagging atau penandaan lokasi, serta pelaporan aktivitas kerja dari rumah yang instrumennya sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.

Nantinya akan ada evaluasi dari pelaksanaan WFH tersebut. Evaluasi tersebut juga berkaitan dengan kemampuan menghemat energi dari praktik WFH.

“Efisiensi di kantor juga mengedepankan biaya listrik dan sebagainya. Nanti kita hitung lagi bisa menghemat berapa dengan WFH ini,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca