Infoseputarpati.com – Mahasiswa terdampak bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menerima bantuan biaya hidup atau living cost dari Pemda DIY.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Bangsal Kepatihan, Senin (22/12/2025) kepada 30 orang perwakilan mahasiswa.
Bantuan ini diberikan guna memastikan proses pendidikan mahasiswa dari wilayah terdampak tidak terputus akibat kendala finansial dari daerah asal. Pemda DIY menanggung biaya hidup selama enam bulan ditambah dukungan BAZNAS DIY serta dua yayasan mitra yaitu YPM & YPACC.
“Kami berpartisipasi agar tujuan mereka datang ke Jogja untuk belajar itu tidak putus di tengah jalan. Nyatanya, dari pengalaman yang ada, semua bisa menyelesaikan pendidikannya karena beban itu kita tanggung bersama,” lanjut Sri Sultan.
Berdasarkan validasi data yang dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY hingga 19 Desember lalu, terdapat 1.296 mahasiswa dari 52 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) yang berhak menerima manfaat. Setiap mahasiswa akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Senada dengan hal tersebut, Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, membeberkan proses operasional di balik penyaluran bantuan ini. Selain bantuan tunai, Pemda DIY juga memastikan adanya relaksasi biaya kuliah hingga bantuan logistik asrama.
Ni Made mengapresiasi kerja cepat 52 perguruan tinggi yang membantu proses validasi data hanya dalam waktu singkat. Proses cleansing data menjadi krusial agar bantuan tepat sasaran dan memenuhi syarat administrasi perbankan.
“Kami sempat melakukan cut-off data pada Jumat lalu. Awalnya kami mendata berdasarkan NIM, namun karena penyaluran melalui rekening BPD DIY membutuhkan NIK, kami bekerja lembur dua hari untuk melengkapinya agar bantuan bisa segera cair,” ujar Ni Made.
Selain itu, bantuan logistik berupa beras juga telah dikirimkan ke asrama-asrama IKPM asal Sumatera untuk membantu konsumsi sehari-hari mahasiswa oleh Pemda DIY. Tak hanya uang saku, kampus-kampus di DIY juga telah berkomitmen memberikan kategorisasi keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Untuk kategori terdampak berat, UKT dibebaskan. Untuk kategori sedang diberikan potongan 50%, dan kategori ringan 25%. Ini dukungan luar biasa agar beban mahasiswa tidak terlalu berat,” ujarnya. (*)










