9 Kasus Narkoba di Kudus-Grobogan Berhasil Terungkap

Infoseputarpati.comSebanyak sembilan kasus narkoba di Kudus-Grobogan berhasil terungkap. Ada totol 11 tersangka yang ditetapkan. Mereka adalah pengedar dan pengguna.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan bahwa para pelaku diamankan ada yang dari rumah, kos, hingga tepi jalan ketika melakukan transaksi.

“Dari hasil pengungkapan ini, ada sembilan kasus dengan sebelas tersangka. Mereka ada yang kami amankan di Kudus, dan setelah dilakukan pengembangan, ada pula yang kami tangkap di Grobogan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 26,93 gram sabu-sabu serta 6.028 butir obat-obatan psikotropika siap edar.

Para pelaku ada yang menawarkan, menjual, membeli, hingga menjadi perantara jaringan narkoba. Kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp58,4 juta.

“Yang lebih penting, dengan diungkapnya kasus ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 3.150 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Bayangkan jika barang-barang ini lolos ke masyarakat, tentu dampaknya akan sangat merusak generasi muda,” jelasnya.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp8 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *