Gubernur Jateng Pantau Kondisi Pati dari Jauh Pasca Demo

Infoseputarpati.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi turut memantau kondisi Kabupaten Pati pasca demo dari jauh.

Ia menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di kantornya, Kamis (14/8/2025).

Rapat terbatas tersebut untuk membahas perkembangan situasi, setelah aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2024).

“Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif,” kata Luthfi.

Dia menjelaskan, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati, telah diwadahi di DPRD Kabupaten Pati. Pembahasan sedang dilakukan, dan tinggal menunggu hasil. Paling tidak dalam waktu 60 hari, hasil tersebut akan diketahui bersama.

“Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati, bukan di pemprov,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah. Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.

“Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, juga melakukan bantuan di sana, agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan. Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat, agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik,” kata Luthfi.

Sementara, koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan. Sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini. Tim dari Kemendagri juga sudah diturunkan ke Pati. “Irjennya sudah ke sana,” jelasnya.

Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan, peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh bupati dan wali kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Dia mencontohkan, perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/ kota. Tugas pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi.

Terkait kasus Pati, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng pada 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025, Biro Hukum memanggil Pemda Pati untuk rapat bersama.

Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.

“Sampai sekarang mungkin ya dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *