Infoseputarpati.com – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial TH (21) terhadap dua gadis di Banyumas, Jawa Tengah.
Sat Reskrim Polresta Banyumas pun bertindak cepat untuk menangkap pelaku yang diketahui berasal dari Jakarta.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Jakarta, namun baru-baru ini diketahui ia berdomisili di wilayah Ajibarang, Banyumas.
“Pelaku warga Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat yang berdomisili di Desa Kalibenda Ajibarang kami amankan Senin (7/4) sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Rithas dikutip dari Detik Jateng pada Rabu (9/4/2025).
Korban merupakan warga Kecamatan Baturraden berkenalan dengan pelaku TH melalui Telegram. Lalu pada Rabu (2/4) pelaku mengajak korban berjalan-jalan di Pantai.
“Namun setelah bertemu, bukannya ke pantai akan tetapi TH mengajak korban ke Baturraden. Kemudian korban diajak ke hotel untuk berhubungan badan dengan ancaman apabila menolak foto yang terlihat bagian sensitif korban akan disebarkan. Karena takut, korban menurut,” terangnya.
Selain itu, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap perempuan berinisial AL (17), warga Kecamatan Purwokerto Selatan.
“Modusnya hampir sama, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan melakukan ancaman akan menyebarkan video tanpa busana korban kepada orang tuanya,” jelasnya.
“Tanpa sepengetahuan korban pelaku melakukan rekaman layar pada saat video call di mana korban hanya mengenakan baju tanpa mengenakan celana,” ujar dia.
Selang beberapa hari, pelaku meminta korban untuk mengirim video tanpa menggunakan pakaian.
“Akhirnya pelaku dan korban janjian untuk bertemu pada hari Sabtu (29/3). Setelah bertemu, dengan dalih menyelesaikan masalah korban diajak ke kamar hotel di wilayah Curug Cipendok, namun sesampainya di kamar tersebut pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan badan namun korban menolak hingga terjadi kekerasan dan pencabulan,” ujar Rithas. (*)