Blora, Infoseputarpati.com – Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri yang melakukan begal di wilayah Jombang, Jawa Timur.
Keduanya ini ditangkap di Jalan Gajah Mada Turibang, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso menjelaskan jika polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan saat ingin menangkap pelaku.
“(Penangkapan) Berawal dari informasi yang kami peroleh dari anggota Polres Jombang bahwa di Jombang terjadi TKP curas (pencurian dengan kekerasan) dengan barang bukti mobil,” kata Edi kepada wartawan, dikutip dari Detik News pada Selasa (11/3/2025).
Pasangan suami istri tersebut adalah Herlambang Bintara Setiawan (30) dan Antika Siti Alpiyah (24). Keduanya melakukannya saat berada di jalan tol wilayah Dusun Segunung RT 04 RW 01 Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Semula keduanya memesan Mobil Toyota Avanza warna hitam berpelat nomor L 1859 BBD. Mobil Grab itu dikendarai Wahid Nur Fadli.
“Kemudian pada saat perjalanan, sopir ini diminta berhenti kemudian pelaku laki-laki menjerat leher korban dengan tali rafia,” ujar Edi.
Pelaku berusaha membacok korban dengan sabit dan berhasil ditahan korban. Tak berhenti di sini, pelaku keluar dari mobil dan masuk kembali melalui pintu bagasi mobil hingga akhirnya pelaku memngambil alih kemudi dan korban melompat keluar.
Polisi pun bergerak cepat untuk menemukan pelaku dan mobil hasil begalnya.
“Saat kita berangkat melakukan penghadangan, anggota kami menjumpai kendaraan yang identik dengan yang diinformasikan oleh Polres Jombang. Kemudian kami lakukan penangkapan daripada pelaku yaitu 2 orang. Satu perempuan dan satu laki-laki, ” ungkap Edi.
“Di saat mengamankan pelaku, anggota melakukan tembakan peringatan ke udara dikarenakan ada informasi pelaku membawa senjata api dan senjata tajam,” sambungnya.
Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Jombang.
“Untuk pengakuan dari para tersangka ini suami istri. Karena pada saat ini kami lihat pelaku perempuan ini kondisi hamil,” jelas Edi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa oleh Sat Reskrim Polres Jombang,” kata dia. (*)