Infoseputarpati.com – Menyegerakan berbuka puasa menjadi salah satu sunah yang dijalankan oleh Nabi Muhamad SAW.
Momen ini menjadi pengungkapan Syukur kepada Allah Swt., sunah menyegerakan berbuka puasa ini tertuang dalam hadis riwayat Ahmad, “Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka.”
Selain dianjurkan oleh Rasul, berbuka di awal waktu masuk magrib juga baik untuk kesehatan. Hal itu untuk menghindari timbulnya gangguan kesehatan. Sebab saat menjalankan puasa perut dalam keadaan tidak diisi makanan pun minuman dalam waktu yang lama.
Sunah puasa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW saat berbuka puasa adalah dengan makan kurma, namun jika tidak ada bisa menggunakan air atau makanan lainnya.
Hal tersebut dijelaskan dalam sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا، فَلْيُفْطِرْ عَلَى التَّمْرِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدِ التَّمْرَ، فَعَلَى الْمَاءِ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ
Artinya, “Jika salah seorang berpuasa, hendaknya ia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan air. Sebab, air itu menyucikan,” (HR Abu Dawud).
Melansir laman NU Online, sunah dalam berbuka puasa adalah membaca doa sebelum dan setelah berbuka.
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ.
Artinya, “Duhai Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.”
Dari anjuran Rasul dalam menyegerakan berbuka puasa dapat ditarik kesimpulan bahwa ibadah puasa sebaiknya segera diakhiri meskipun hanya dengan seteguk air atau makan dalam porsi kecil. Sebab menunda-nunda berbuka puasa itu tidak baik. Sedangkan makan atau iftar bisa dilakukan setelah mengerjakan salat magrib. (*)