Kudus, Infoseputarpati.com – Pelaku pembegalan di Kudus berhasil ditangkap oleh polisi saat melakukan aksi pencurian.
Pelaku diketahui berinisial AA (45), warga Pati yang merupakan residivis pencurian perhasian.
“Pelaku berinisial AA (45) merupakan warga Juwana Pati dan merupakan residivis di beberapa Polres karena terlibat dalam aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan atau sering disebut jambret atau begal,” kata Kapolsek Kota Kudus AKP Subhkan, dikutip dari Detik News pada Selasa (7/1/2025).
Ia mengatakan pelaku beraksi dengan menggunakan sepeda motor di wilayah Pati dan Kudus.
Peristiwa ini terkuat setelah anggota Polsek Kudus melakukan patroli menyisir sudut Kota kudus.
Pelaku saat itu beraksi di Jalan Kudus-Mejobo. Gagal beraksi, pelaku dikejar sejumlah personel hingga jtuh tersungkur ditabrak petugas.
“Saat itu pelaku sedang beraksi namun gagal dan melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas yang standby di sekitar lokasi, pelaku berhasil ditangkap setelah kendaraan pelaku ditabrak oleh petugas sehingga pelaku terjatuh,” kata dia. (*)