Pemalang, Infoseputarpati.com – Pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung ternyata saudara atau kerabat korban.
Saat ini, Satreskrim Polres Pemalang telah menangkap pelaku. ia merupakan siswa SMK berusia 16 tahun yang bekerja di tempat paman korban.
“Menetapkan anak yang berkonflik dengan hukum inisial KA 16 tahun, pelajar SMK swasta,” kata Andika saat menggelar konferensi pers di Ruang Tribrata Polres Pemalang, dikutip dari Detik News, pada Rabu (11/12/2024).
“Polres Pemalang telah menetapkan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), atas dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap anak korban hingga meninggal,” kata Andika.
Andika pun menjelaskan motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran kepanikan saat terpergok ketika mengintip dan merekam korban saat mandi.
“Nampaknya ini sering dilakukan oleh ABH (anak berkonflik dengan hukum), saat mengintip mandi dan kemudian merekam dalam ponselnya. Ini dibuktikan rekaman video para tetangganya yang sedang mandi di ponsel ABH sendiri,” tutur dia.
“Karena korban berteriak, KA panik dan membekap korban dengan kain dan bantal, ada perlawanan korban sehingga KA melakukan pemukulan bagian kepala, bagian belakang leher, sesuai hasil autopsi yang menyebabkan korban mati lemas,” jelasnya.
Bahkan, pelaku sempat memerkosa korban dalam kondisi yang tidak berdaya usai dipukul.
“Sesuai hasil autopsi, yang menyebabkan korban mati lemas. Sempat melakukan persetubuhan,” beber Andika.
Setiap pulang sekolah, pelaku bekerja sebagai tukang obras di rumah paman korban.
“Pihak kami ya rasanya terpukul, tidak menyangka. Soalnya sebelumnya banyak yang menuduh (pelakunya) orang lain, ternyata bukan,” kata paman korban atau kakaknya ibu korban, Muhamad Maruf.
“Ya, hitungannya masih kerabat dengan korban juga. Pekerjaannya ngobras di tempat saya. Usianya 16 tahun, sekolah SMK di Pekalongan, kelas dua,” tutur dia. (*)










