Infoseputarpati.com – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan driver ojok online (Ojol) tidak mendapatkan bantuan BBM subsidi.
Dalam hal ini, Bahlil menyebut bahwa Ojol merupakan kegiatan usaha sehingga tidak masuk dalam kategori penerima bantuan.
Kriteria penerima bantuan BBM subsidi belum dijelaskan karena masih pengakjian. Walaupun begitu, Bahlil menegaskan pihaknya menerapkan proses keadilan.
“Saya kan udah bilang masih di-excercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap, yang jelas kita ingin harus semuanya adil,” tutur Bahlil ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Jumat (29/11/2024).
“Saya sudah bilang tadi lagi exercise, kalian aja yang terlalu cepat membuat kesimpulan, dari kemarin kan saya sudah ngomong di rumah saya,” imbuh dia.
Bahlil memberikan sinyal bahwa driver ojek online tak masuk kriteria penerima subsidi bahan bahar minyak (BBM) karena masuk dalam usaha.
Nantinya subsidi ini akan diperuntukan kepada kendaraan berpelat kuning. Bantuan ini nantinya akan berupa BLT dan barang.
“Nggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi,” beber dia.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menyebut pernyataan Bahlil ini dinilai menantang Ojol.
“Pernyataan yang disampaikan Pak Bahlil ini merupakan pernyataan menantang para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah, blunder apalagi yang akan disampaikan pemerintah ini,” kata Igun. (*)