Pati, Infoseputarpati.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) bakal dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu tak hanya perlu paham terhadap tugasnya. Namun KPU dan Bawaslu juga harus profesional, akuntabel serta independen dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“KPU dan Bawaslu harus melaksanakan tupoksinya secara profesional, akuntabel dan independen,” ujar Muslihan beberapa waktu lalu di Pendopo Kabupaten Pati.
Dengan dijalankannya tugas KPU dan Bawaslu dengan baik, Muslihan yakin, jika Pilkada di Pati bakal berjalan dengan maksimal tanpa adanya kecurangan.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengharapkan, seluruh masyarakat Kabupaten Pati juga ikut serta menjaga suasana Pilkada 2024 di Kabupaten Pati ini agar tetap kondusif.
“Kemudian pelaksana Pilkada dengan suasana sejuk dan kondusif,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada, DPRD Pati juga mempunyai peran untuk menjalankan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, DPRD Pati mengharapkan agar Pilkada 2024 di Pati bakal berjalan dengan damai serta selalu mengedepankan kejujuran.
“Fungsi pengawasan bahwa DPRD Pati berkepentingan agar pelaksanaan Pilkada ini berjalan secara demokratis jujur dan adil,” terangnya.
Sebagai informasi, saat ini Pilkada 2024 berada di tahapan kampanye. Di tahapan ini, KPU Kabupaten Pati mengagendakan debat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati sebanyak dua kali.
Debat pertama telah digelar pada 30 Oktober 2024 lalu. Sedangkan debat kedua digelar pada 13 November 2024. (*)