Kementerian Desa Ungkap Banyak Kades di Indonesia Tak Paham Laporan Keuangan

Infoseputarpati.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) mengungkapkan bahwa banyak kepala desa di Indonesia yang tidak memahami laporan keuangan.

Hal ini menyebabkan pengawasan dan pengelolaan dana tidak maksimal. Dijelaskan bahwa Kementerian Desa dan PDT  telah menggelontorkan dana desa sebanyak Rp610 juta.

Nominal ini merupakan total dana desa pada periode 2015-2024. Hal ini disampaikan oleh Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes-PDT). Ia menyebut banyak kades yang tak paham laporan keuangan.

“Banyak memang kepala desa yang nggak ngerti pembukuan, karena dia tokoh dipilih, lalu mungkin di sisi basic pembukuan nggak ada, mungkin penggunaan anggarannya kurang bisa dipertanggungjawabkan. Ini PR kita semua untuk memadupadankan potensi yang ada dengan ketaatan kita terhadap peraturan itu,” terangnya.

“Anggaran dana desa yang sudah digelontorkan 2015-2024 sebesar Rp 610 triliun. Jadi, apa yang disampaikan Pak Ketua (Lasarus) tadi betul, pengawasannya masih belum maksimal,” kata Yandri di Senayan, Jakarta Pusat, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, dikutip dari Detik News, padaJumat (8/11/2024).

Kini, pihaknya telah membentuk tim membuat peta jalan pengawasan yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen).

“Saya bersama jajaran berkolaborasi dengan para pihak, akan memaksimalkan pengawasan karena pengawasan kata kunci dalam memastikan rupiah per rupiah bisa dipertanggungjawabkan,” beber Yandri.

Lebih lanjut, Kemendes PDT akan meningkatkan intensitas komunikasi dengan para kepala desa di Indonesia.

“Saya sudah minta Pak Sekjen, saya ingin sebanyak mungkin berkomunikasi dengan kepala desa. Mungkin akan melalui zoom atau per zona kita bertemu, ngobrol dari hati ke hati, dan saya kalau kunjungan saya akan nginep di desa, akan mengumpulkan kepala desa per kabupaten atau kecamatan,” kata Yandri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *