Tukang Ojek di Kudus Ditangkap, Diduga jadi Komplotan Teroris

Kudus, Infoseputarpati.com – Seorang pria berinisial BI (35) di Kudus ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

BI ditangkap atas dugaan kasus terorisme. Ia diketahui bekerja sebagai tukang ojek online di Kudus.

Dilansir dari Detik News, M Kamal selaku Sekretaris Desa Gribig mengatakan dirinya diminta oleh Densus 88 untuk menunjukkan rumah BI.

“Kemarin sekira jam 09.00 WIB. Itu informasinya orangnya sudah diamankan, itu mencari barang bukti di rumah bersangkutan,” kata Kamal di Balai Desa Gribig, dikutip dari Detik Jateng Selasa (5/11/2024).

Saat ditanya terkait dengan barang bukti yang diamankan, Kamal mengatakan tidak mengetahuinya. Adapun BI sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek.

“Saya menyaksikan saya menunjukkan rumahnya. Rumahnya ini, cari barang bukti di rumah. Nggak tahu yang dibawa apa. Yang mengamankan pakai seragam Densus 88,” ujarnya.

“Pekerjaan setiap harinya dia adalah tukang ojek,” beber dia.

Perlu diketahui sebelumnya, Densus 88 Antiteror mengatakan Densus 88 Antiteror telah menangkap terduga teroris di tiga lokasi diantaranya Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak. Kemudian satu pria ditangkap di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kudus. Kemudian satu pria lainnya ditangkap di wilayah Solo.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto penangkapan dilakukan oleh Densus 88.

“Betul, tiga orang terduga teroris (ditangkap) oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo,” kata Artanto.

“Nanti yang menerangkan dari Densus 88. Kalau kronologisnya saya kurang 86, tapi penangkapan dalam satu hari (Senin),” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *