Guru Honorer di Magelang Kena Tipu Sertifikasi PPG, Kerugian Capai Rp1,16 Miliar

Megelang, Infoseputarpati.com – Ratusan guru honorer di Magelang diduga kena tipu pungutan liar (pungli) berkedok program percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Para guru tersebut pun melapor ke polisi, hingga penyidikan pun dilakukan. Polisi mendapat barang bukti uang hingga Rp1,16 miliar.

Korban merupakan ratusan guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI). Saat ini, empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Unit Tipikor Polresta Magelang telah menangkap 4 tersangka, yang mana salah satunya guru PAI Kabupaten Semarang.

“Jadi ini (rilis) menjawab dari teman-teman media yang mungkin bertanya-tanya kepada saya, tanya-tanya kepada Pak Kasat Reskrim kenapa perkara OTT yang dengan barang bukti hampir Rp 1,2 miliar itu tidak segera dirilis. Memang harapan saya, dalam rangka mempercepat proses penyidikan, kemudian untuk melindungi korban, memang korbannya adalah para guru honorer,” kata Kapolresta Magelang Kombes Mustofa.

Pelaku yang juga merupaka guru SDN di Bandungan, Kabupaten Semarang ini awalnya diperiksa kemudian dilakukan penahanan.

TM dihadirkan dengan memakai kaus oranye, kemudian untuk tiga tersangka yang lain masih dalam penyidikan.

“Tersangka TM, yang dia adalah guru pada sekolah negeri yang ada di Bandungan (Kabupaten Semarang). Dia adalah Ketua Umum PGTK, tapi karena profesinya guru, makanya dia penyelenggara negara. Kemudian tersangka HY, KZP dan JM sementara berjalan proses penyidikannya. Dalam waktu dekat berkas akan segera kita kirim tahap satu ke Kejaksaan. Yang tiga sementara belum kita tahan,” tutur Mustofa.

Mustofa menjelaskan motif MT mendirikan PGTK Bumi Serasi agar guru dapat cepat PPG melalui jalur mandiri.

“Memungut biaya Rp 8,5 juta kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Magelang yang lolos seleksi akademik, namun belum dipanggil PPG. Modusnya tersangka kepada korban (menyampaikan) kalau kamu lulus sertifikasi, kamu memiliki sertifikat setiap bulan akan mendapatkan tunjangan Rp 3,5 juta. Jadi kenapa para guru tertarik karena ada sebuah pernyataan kalau sampai kamu lolos sertifikasi dan kamu punya sertifikat nanti kamu akan mendapat tunjangan,” kata Mustofa.

Uang para guru honorer ini dikumpulkan di rumah tersangka KZP hingga mencapai miliaran rupiah.

“Pada tanggal 9 Maret 2024 pukul 14.00 di rumah tersangka KZP, kita berhasil mengamankan uang tunai Rp 1.037.000.000 yang terkumpul dari 122 orang guru PAI dan uang tunai Rp 127.500.000 yang terkumpul dari 15 orang guru PAI SD se-Kecamatan Tegalrejo oleh pengurus PGTK Bumi Serasi Magelang. Saat di-OTT yang berada di TKP saat itu adalah tersangka KZP, HY dan JM. Selanjutnya barang bukti uang dan para tersangka dibawa ke Polresta Magelang,” katanya.

“Tersangka TM perannya menentukan besaran tarikan uang atau pungutan yang Rp 8,5 juta. Selaku Ketua Umum PGTK Bumi Serasi mengangkat tersangka KZP, HY dan JM sebagai pengurus PGTK Kabupaten Magelang,” beber dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *