Netralitas Pemerintah Desa Dipertanyatakan, Bawaslu Nilai Indikasi Pemanfaatan Pilkada

Infoseputarpati.com – Netralitas pemerintah desa baik itu Kades maupun perangkat desa dipertanyakan. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyinggung soal netralitas pejabat desa tersebut.

Rahmat Bagja menilai adanya indikasi kepala desa dan perangkat desa dimanfaatkan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Ada PR kita terbaru mengenai kepala desa yang sekarang mulai digiatkan untuk kepentingan calon tertentu, calon kepala daerah tertentu,” kata Bagja saat membuka acara ‘Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ancol’, Jakarta Utara, dikutip dari Detik News, pada Selasa (17/9/2024).

Bagja mengatakan masalah ini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik itu Kemendagri maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi PR nya ini bukan hanya kepala BKN, juga pak Mendagri,” kata Bagja.

Bagja menuturkan dirinya telah berkoordinasi dengan Menpan-RB berkenaan dengan kepala daerah yang boleh menjadi anggota Parpol tapi tidak boleh ikut kampanye.

“Kami beserta Menpan-RB tentu akan melakukan koordinasi terhadap isu yang terakhir mengenai netralitas kepala desa, apakah, karena kepala desa tidak masuk dalam ASN tapi dia dilarang untuk kampanye, yang menarik seperti itu. Namun dalam rapat dengar pendapat kami, kepala desa itu boleh menjadi anggota partai politik,” tuturnya

“Inilah yang menjadi permasalahan kita ke depan dengan catatan bahwa kepala desa walaupun bisa menjadi anggota parpol tidak boleh kampanye. Kepala desa dilarang berkampanye untuk calon kepala daerah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah,” imbuh dia.

Tidak lupa, Bagja mengingatkan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk selalu berkoordinasi kepada pejabat kepegawaian.

“Kami berharap seluruh Bawaslu provinsi kabupaten/kota yang ada di sini, agar segera melakukan koordinasi langsung dengan pejabat pimpinan kepegawaian di seluruh provinsi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Kami harapkan kerjasamanya yang sudah bapak/ibu lakukan juga terima kasih atas kerjasamanya selama ini,” ucap dia.

“Dan kami harapkan kita bisa bersama-sama menjaga netralitas aparatur sipil negara agar aparatur sipil negara tetap melakukan pelayanan fungsi publiknya tidak terganggu oleh tahapan pendaftaran tahapan kampanye sehingga tahapan penghitungan suara,” kata Bagja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *