Semarang, Infoseputarpati.com – Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko hingga pihak RS Kariyadi sampaikan permohonan atas kasus perundungan yang terjadi.
Bahkan Yan juga mengakui adanya iuran yang dibayarkan mahasiswi PPDS Undip sebesar Rp20-40 juta pada semester pertama. Ia menyebut tindakan itu harus dihapuskan.
“Saya melihat apa yang disampaikan tadi terkait iuran kalau kita mendengarkan pelaku terkait iuran mereka akan menjelaskan rasional kenapa harus iuran. Tapi saya tahu setahu-tahunya bahwa di balik rasional pembenaran Anda, Anda itu maksudnya pelaku, itu tidak bisa diterima oleh publik sehingga saya merasa itu memang harus dihapuskan,” tegas Yan.
Ia juga mengatakan pernah membuat surat edaran pada 25 Maret 2024 yang isinya membatasi iuran mahasiswa PPDS sebesar Rp300 ribu.
“Saya jadi dekan 15 Januari 2024, 25 Maret saya buat surat edaran terkait itu, ada 3 poin tapi salah satunya saya membatasi, saya bisa mentoleransi saya tahulah kadang mereka perlu nyanyi, sepakbola, bulu tangkis itu tidak ada di biaya akademik kan tidak ada di UKT,” jelasnya.
“Saya membatasi maksimum Anda bisa iuran tapi Rp 300 ribu per bulan, saya harus realistis lah. Saya berharap dan saya ingin di setiap prodi itu tidak ada karena saya meyakini apapun alasan Anda, apapun rasional anda publik akan menilai itu tidak tepat,” ucapnya.
Yan mengatakan iuran PPDS anestesi Undip dibara setiap bulan pada enam bulan pertama.
“Jadi mereka itu, di anestesi lah, kita ngomong di anestesi aja di semester pertama mereka per bulan mereka lebih kurang Rp 20 sampai Rp 40 juta per bulan untuk 6 bulan pertama,” kata Yan Wisnu.
Ia menjelaskan iuran tersebut digunakan untuk konsumsi, kos, dan menyewa mobil.
“Majority makan, mungkin 2/3-nya, kan tadi sampai bapak ibu tahu, mereka loading kerjanya berat kan kita makan tiga kali,” ujar Yan.
“Jadi mereka kan memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Mereka bagi-bagi sendiri. Mereka menyampaikan (soal jumlah iuran) ke tim investigasi,” katanya.
Berikut pernyataan permohonan maaf yang disampaikan Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko:
Bissmillahirrahmanirrahim,
Assalamuallaikum Warrahmatullah Wabarrakatu.
Selamat siang, salam sejahtera untuk kita semua, yang mulia yang kami hormati dan banggakan Bu Irma Suryani Chaniago, kemudian Bapak WR (wakil rektor) 4, dokter Abba, kemudian Bapak Khairul dan yang saya hormati bapak-ibu jurnalis.
Saya sebagai dekan mewakili institusi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro ada tiga hal yang akan saya sampaikan pada siang hari ini.
Yang pertama bahwa kami menyadari sepenuhnya, kami menyampaikan, dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis di internal kami terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat, dalam berbagai hal.
Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat terutama kepada Kementerian Kesehatan, kepada Kementerian Dikbudristek, dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI kami memohon maaf bila masih ada kekurangan kami dalam kami menjalankan proses pendidikan khususnya kedokteran spesialis ini.
Kemudian kedua kami memohon arahan dari seluruh pihak, dari pihak-pihak yang kami sampaikan tadi dari pemerintah, dari komponen-komponen masyarakat untuk kami ke depan dapat menjalankan perbaikan khususnya dokter spesialis tersebut, pendidikan yang bermartabat pendidikan yang melindungi anak didik kami, dan bermanfaat bagi negara.
Dan ketiga kami mohon dukungan dari pemerintah, dan masyarakat untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan dokter spesialis di Fakultas Kedokteran Undip khususnya adalah prodi anestesi dan intensif care supaya kami juga dapat berperan serta memberikan sumbangsih kepada negara untuk segera ikut serta memenuhi kebutuhan SDM dokter spesialis dan terdistribusi merata di seluruh Nusantara.
Saya kira tiga hal itu yang dapat kami sampaikan, terima kasih dan mohon maaf bila ada kekurangan dalam penyampaian saya.
Wassalamuallaikum Warrahmatullah Wabarrakatu. (*)