Pati, Infoseputarpati.com – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang bakal dilangsungkan bulan November 2024 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati titip pesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kepala desa untuk tidak melanggar aturan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin belum lama ini.
“Semoga teman-teman kepala desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak melanggar aturan,” pesan Ali Badrudin.
Ia menegaskan kembali jika ASN maupun kepala desa untuk jangan sekali-kali melanggar aturan. Karena hal tersebut dapat berdampak negatif pada keberlangsungan jabatan sebagai ASN maupun kepala desa.
Ia mengatakan bahwa kepala desa dan ASN telah melewati sumpah janji sehingga diharapkan tak mengingkari sumpah tersebut. Selain itu, mereka juga telah mengetahui aturan yang ada.
“Kepala desa dan ASN ini disumpah jabatannya sesuai dengan jabatannya masing-masing, sebelum diangkat. Kepala desa juga tahu aturan, ASN juga tahu aturan, semoga tidak melanggar itu,” imbuhnya.
Pada Pilkada yang bakal berlangsung pada 27 November mendatang, pihaknya yakin bahwa ASN maupun kepala desa di Kabupaten Pati tidak akan ada yang melanggar.
“Kita berprasangka yang positif,” pungkas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani sebelumnya juga berpesan agar kepala desa selalu menjaga netralitas. Sehingga nantinya, Pilkada serentak 2024 bisa berjalan dengan baik dan damai.
“Sesuai regulasi kan memang kepala desa ini termasuk birokrat ya, namanya birokrasi itu harus paham regulasi, apa yang boleh apa yang tidak boleh kita lakukan khususnya terkait dengan Pilkada,” tutup Jumani. (Adv)