Mahasiswa Unnes Diduga Perkosa Gadis Sekolah dari Malam hingga Pagi

Semarang, Infoseputarpati.com – Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial J diduga melakukan tindakan pemerkosaan kepada gadis.

Bahkan atas perbuatannya tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit karena gangguan kesehatan dan depresi yang dirasakan.

Informasi ini diunggah pertama kali oleh akun X (Twitter), araoulette. Disebutkan bahwa korban semula menumpang kepada J karena ingin diantar ke salah satu temannya.

Saat itu, korban dibawa ke kos J untuk beristirahat hingga terjadilah tindakan pemerkosaan.

“Woi lu pada yg kuliah disini mending ati2 klo ketemu sibangsat ini. dia udah merkosa temen gw sampe masuk rumah sakit & operasi. mana gaada tanggung jawab sama sekali. keluarganya gaada itikad buat minta maaf atau apa,” unggahan.

“korban sebelumnya udah pernah speak up ke kakak pelaku tapi sampai saat ini cuma minta maaf doang” tulis akun tersebut.

Saat ini, pihak kampus Unnes elah mengambil langkah untuk melakukan sidang etik kepada pelaku.

“Pada Selasa (20/8) malam muncul perbincangan di media sosial X mengenai dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Unnes. Unnes memberikan perhatian serius dengan melakukan langkah-langkah yaitu tim Etik Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Tim Seksi Kemahasiswaan Unnes, dan Tim Etik Unnes telah bekerja dengan menggali informasi dari berbagai sumber agar memperoleh informasi yang benar dan berimbang,” kata Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran.

Tim kemahasiswaan juga kini tengah berupaya untuk bertemu dengan korban dan terduga pelaku.
“Pada Selasa (20/8) malam Tim Kemahasiswaan langsung menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail. Pada Rabu (21/8) pukul 08.00 WIB Tim Etik FIK telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail. Komunikasi juga dilakukan melalui orang tua terduga pelaku,” jelas Rahmat.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat adanya indikasi pelecehan seksual yang dilakukan.

“Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan atau pelecehan seksual atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, Unnes akan melakukan sidang etik. Sanksi terhadap mahasiswa terduga pelaku kekerasan atau pelecehan seksual akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021,” ujar Rahmat.

“Informasi mengenai perkembangan hal ini akan disampaikan lebih lanjut. Unnes meminta segala pihak yang terkait dapat kooperatif sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku. Unnes berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual,” beber dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *