DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna, Ada Tiga Pokok Pembahasan

Pati, Infoseputarpati.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (21/08/2024).

Dalam Rapat Paripurna tersebut terdapat tiga pokok pembahasan. Yang pertama, laporan panitia khusus (Pansus) II perihal Rancangan Perda tentang Cagar Budaya. Kedua, laporan Pansus III perihal Rancangan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Kemudian yang ketiga, penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah dan persetujuan bersama Rancangan Perda tentang RPJPD Kabupaten Pati Tahun 2025-2045.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Pati. Adapun anggota DPRD Pati yang hadir dalam Rapat Paripurna kali ini sebanyak 27 orang dari 50 orang.

Paripurna kali ini, dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan bahwa pada poin tiga terkait dengan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah belum keluar.

“Perlu kami sampaikan karena poin yang ketiga tadi hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah belum keluar maka kita menunggu hasilnya,” jelas Ali Badrudin.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda pembahasan pada poin pertama.

“Rapat Paripurna yang pertama yaitu penyampaian Pansus II terhadap Rancangan Perda Cagar Budaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, setelah penyampaian poin pertama sudah selesai, dilanjutkan penyampaian poin kedua yakni laporan Pansus III terkait Rancangan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *