Tarif Cukai Rokok Bakal Naik, Ini Tanggapan Dewan

Pati, Infoseputarpati.com Pemerintah dipastikan akan menaikkan tarif cukai rokok pada 2025. Hal ini sejalan dengan niat pemerintah melakukan pengendalian rokok, terutama bagi anak-anak atau remaja.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso kurang sepaham dengan pemerintah. Pasalnya, kenaikan cukai rokok pada 2025 belum tentu akan menekan penurunan jumlah perokok.

Hal itu karena rokok menyebabkan candu. Terlebih merokok sudah seperti menjadi budaya. Apalagi dengan adanya kenaikan tarif cukai rokok bisa menimbulkan gejolak ekonomi di masyarakat.

“Bisa juga terjadi penurunan konsumen rokok yang tidak signifikan bisa mempengaruhi penambahan kebutuhan hidup sehari hari masyarakat (karena harga rokok mahal), tetapi pendapatan negara bisa naik,” ucapnya.

Menurutnya, cukai hasil tembakau selama ini, memang didesain untuk menciptakan harga per bungkus dan indeks kemahalan rokok bisa dipertahankan atau sedikit meningkat.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengkritik penyaluran dana bagi hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT). Ia mengatakan, pengalokasian dana tersebut seringkali tidak bisa terserap secara maksimal.

Maka dari itu, Narso berharap pemerintah bisa mengalokasikan DBHCHT lebih optimal dan tepat waktu.

“Permasalahan tidak berhenti di situ, terkait bagi hasil DBHCHT yang peruntukannya sudah di tentukan oleh pemerintah pusat terkadang tidak bisa terserap semua sehingga nilai manfaat di tahun anggaran tersebut  berjalan tidak bisa maksimal,” paparnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *