Paskibraka Tingkat Pati Dikukuhkan, Begini Pesan Anggota Komisi D

Pati, Infoseputarpati.com Sebanyak 43 anggota Paskibraka tingkat Kabupaten Pati pada Kamis (15/08/2024) dikukuhkan di Pendopo Kabupaten Pati.

Anggota Komisi D pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menyampaikan bahwa pengukuhan Paskibraka tingkat Kabupaten Pati merupakan satu langkah awal untuk mewujudkan jiwa nasionalisme anak.

Pasalnya anak-anak yang menjadi anggota Paskibraka tersebut merupakan anak usia SMA, yang ke depannya diharapkan bisa terbentuk karakternya.

Selain itu, Muntamah mengharapkan agar anak-anak tersebut nanti dapat menuntut ilmu lebih tinggi, sehingga dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Ini anak-anak yang masih di lembaga pendidikan kemudian punya semangat untuk menuntut ilmu yang lebih banyak lagi lebih tinggi lagi sehingga nantinya bisa lebih berguna untuk bangsa dan negara,” ujar Muntamah Anggota Komisi D pada DPRD Kabupaten Pati.

Kemudian, adanya pelantikan Paskibraka kemarin, pihaknya mengharapkan sejumlah 43 anggota Paskibraka tersebut dapat memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.

“Ketika dia menjadi Paskibra tentunya lebih mempunyai patriotisme dan nasionalisme,” lanjutnya.

Dengan menjadi anggota Paskibraka di tingkat Kabupaten Pati, Muntamah mengharapkan semoga menjadikan anak-anak menjadi lebih disiplin dan lebih bertanggung jawab.

“Dengan menjadi Paskibra anak-anak menjadi disiplin, menjadi lebih mempunyai effort bagaimana nanti dia menjadi warga negara yang baik,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Paskibraka tersebut dikukuhkan oleh Sekda Pati, Jumani. Pihaknya menyampaikan, pengukuhan anggota Paskibraka tidak sekedar acara seremonial saja tetapi lebih dari itu.

Hal tersebut, lanjut Jumani merupakan wujud kesiapan anggota Paskibraka tingkat Pati dalam melaksanakan pengibaran bendera dan penurunan bendera merah putih.

“Bukan hanya seremonial dan formalitas belaka, namun memiliki arti bersama yang mendalam sebagai wujud ikrar perbuatan tekad dan kesiapan para Paskibraka,” tandas Jumani. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *