Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat paripurna pada Selasa (23/07/2024) siang.
Dalam rapat paripurna tersebut, poin pertama membahas berkaitan dengan penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2023, yang mana pembahasan tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.
Selanjutnya, poin kedua membahas tentang persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun anggaran 2025.
Kemudian, poin ketiga membahas tentang persetujuan Raperda tentang Cagar Budaya menjadi Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pati.
Dalam rapat paripurna kali ini, dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua II yakni Hardi. Sementara itu, rapat paripurna tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro dan beberapa jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pati.
Kemudian, Hardi mengatakan bahwa terdapat satu pembahasan yang akan ditunda. Pihaknya menyebutkan, kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2024.
“Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, untuk PPAS diundur insyaallah tanggal 30 Juli, yang akan diparipurnakan kembali,”ujar Hardi usai rapat paripurna selesai.
Dalam hal ini, pembahasan poin nomor 3 yaitu berkaitan dengan Cagar Budaya, Hardi mengharapkan akan segera dibentuk Perda (Peraturan Daerah) Cagar Budaya di Kabupaten Pati.
“Yang ketiga adalah cagar budaya, mudah-mudahan nanti ditetapkan sebagai perda Cagar budaya yang mana itu adalah inisiatif atau pengajuan dari komisi D,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Anggota Komisi D DPRD Pati Warjono yang ditunjuk menjadi juru bicara terkait cagar budaya, pihaknya menyampaikan bahwa Perda cagar budaya bertujuan untuk melestarikan bangunan kuno yang ada di Kabupaten Pati.
“Keberlangsungan cagar budaya, serta pengelolaan dapat melestarikan cagar budaya di Kabupaten Pati,” tandas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Adv)