Kendal, Infoseputarpati.com – Pemilik mobil rental bernama Agus Siswo melaporkan seorang oknum polisi yang diduga menggelapkan mobil miliknya.
Laporan tersebut ditujukan terhadap Polres Kendal, namun penanganan kasus terkesan mandek. Adapun mobil yang dimaksud adalah Daihatsu Xenia tahun 2019 warna abu-abu metalik.
“Saya kemarin Rabu (26/6) mendatangi Mapolres Kendal untuk mempertanyakan kasus yang saya alami, kasus penggelapan mobil. Karena sudah satu bulan lebih sejak saya laporan ke polres penanganannya lambat bahkan seolah-olah tidak berjalan,” kata Agus Siswo saat ditemui detikJateng di rumahnya, Rowosari, Kendal.
“Surat laporan pengaduannya sudah jelas ada yang ber-Nomor: LP/STPLP/ V/ 2024/ POLRES KENDAL, tertuang pada tanggal 11 Mei 2024 lalu. Mobil yang digelapkan itu Daihatsu Xenia tahun 2019 warna abu-abu metalik,” imbuh dia.
Agus berharap terduga pelaku yang telah melakukan penggelapan mobil dapat sefera diproses hukum dan mobilnya dapat kembali.
“Hanya hanya bisa pasrah dan menuntut keadilan hukum. Saya berharap polisi bisa segera menangkap pelaku yang merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Kangkung,” beber dia.
“Saya ingin mobil bisa ditemukan dan kembali karena ini mata pencaharian saya. Hanya itu harapan saya,” harap Agus.
Kasus ini bermula saat oknum polisi berinisal N menghubungi korban untuk menyewa mobil. Lalu korban mengantarkan mobil dan pelaku menyerahkan identitas.
“Waktu itu terduga pelaku telepon saya dan berniat mau menyewa mobil. Lalu kami janjian untuk ketemu di Desa Kangkung dekat dengan Polsek Kangkung, itu sekitar hari Kamis (14/09/2023) tahun lalu,” terangnya.
“Kami berdua ketemunya di depan musala samping Polsek Kangkung sekitar jam 14.00 WIB. Dia (pelaku) hanya menyerahkan KTP kemudian saya serahkan juga mobilnya,” beber dia.
Terduga pelaku pernah menyera mobil. Merasa duang kenal, persewaan tanpa perjanjian sewa mobil
“Saya sudah kenal dia (pelaku) karena dia sebelumnya sudah pernah sewa mobil juga selama tiga bulan dan lagian dia anggota polisi makanya saya percaya saja. Kalau yang sewa pertama selama tiga bulan itu ada perjanjiannya,” tambahnya.
“Saya sudah pernah menghubungi namun HP-nya tidak aktif bahkan GPS di mobil juga sudah tidak aktif,” ungkapnya.